layanan Masyarakat

Layanan Masyarakat Umum di Polres

  1. Pembuatan dan Perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi):
    Layanan untuk membuat SIM baru atau memperpanjang masa berlaku SIM yang sudah ada.

  2. Penerbitan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian):
    Dokumen yang sering diperlukan untuk keperluan melamar pekerjaan, pendaftaran pendidikan, atau keperluan lainnya.

  3. Pelayanan Laporan Kehilangan:
    Masyarakat dapat melaporkan kehilangan barang atau dokumen penting untuk mendapatkan surat keterangan kehilangan.

  4. Pelayanan Pengaduan Masyarakat:
    Masyarakat dapat mengadukan tindak pidana atau pelanggaran hukum lainnya untuk ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

  5. Pelayanan Tilang dan Pembayaran Denda:
    Proses penyelesaian pelanggaran lalu lintas dan pembayaran denda tilang.

  6. Pelayanan BPKB dan STNK:
    Pengurusan dokumen kendaraan bermotor seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

  7. Pelayanan Identifikasi dan Forensik:
    Layanan identifikasi sidik jari dan pemeriksaan forensik untuk keperluan tertentu.

  8. Pelayanan Kepolisian Masyarakat (Polmas):
    Program kemitraan antara polisi dan masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan.

June 2025
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  

Archives