Layanan Masyarakat Umum di Polres
-
Pembuatan dan Perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi):
Layanan untuk membuat SIM baru atau memperpanjang masa berlaku SIM yang sudah ada. -
Penerbitan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian):
Dokumen yang sering diperlukan untuk keperluan melamar pekerjaan, pendaftaran pendidikan, atau keperluan lainnya. -
Pelayanan Laporan Kehilangan:
Masyarakat dapat melaporkan kehilangan barang atau dokumen penting untuk mendapatkan surat keterangan kehilangan. -
Pelayanan Pengaduan Masyarakat:
Masyarakat dapat mengadukan tindak pidana atau pelanggaran hukum lainnya untuk ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. -
Pelayanan Tilang dan Pembayaran Denda:
Proses penyelesaian pelanggaran lalu lintas dan pembayaran denda tilang. -
Pelayanan BPKB dan STNK:
Pengurusan dokumen kendaraan bermotor seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). -
Pelayanan Identifikasi dan Forensik:
Layanan identifikasi sidik jari dan pemeriksaan forensik untuk keperluan tertentu. -
Pelayanan Kepolisian Masyarakat (Polmas):
Program kemitraan antara polisi dan masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan.